Sekda Mukomuko Bengkulu Meninggal Akibat Kecelakaan

Ilustrasi tanda lokasi kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Yandaryat Priendiana meninggal dunia pada Minggu dini hari setelah menjalani perawatan selama delapan hari di RSUD M Yunus akibat mobil dinas yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong sejak beberapa waktu yang lalu.

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Ibadah Haji 2025

"Bapak Yandaryat ini meninggal dunia pada Minggu dini hari pukul 00.16 di RSUD M Yunus Bengkulu," kata Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko Bismarifni saat acara pelepasan jenazah Yandaryat menuju tempat pemakaman umum di Mukomuko, Minggu.

Prabowo Ingin Cek Kesehatan Gratis Jangkau 20 Juta Warga pada 17 Agustus

Ia mengatakan, bahwa almarhum Yandaryat bin Sabar ini meninggal dunia di usia 56 tahun, meninggalkan satu orang istri dan empat orang anak.

Ia menjelaskan, beliau ini meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong kemudian dia sempat dirawat di RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.

Prabowo Ingin Komisaris Benahi BUMN, Bukan Cari Tantiem dan Insentif

Setelah itu, katanya, Yandaryat juga menjalani operasi yang kemudian dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu (11/12/2022) akibat pendarahan di otak besar dan kecil yang dialaminya.

Ia mengatakan, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kampung Dalam Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko dan dikebumikan di PU Desa Mandi Angin Kecamatan Teramang Jaya.

Wakil Bupati Mukomuko Wasri mengatakan Yandaryat ini meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Lebong.

Ia mengatakan, atas nama pemerintah daerah setempat menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Yandardat, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.

Selanjutnya ia berharap kepada semua pihak baik masyarakat dan ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat dapat memaafkan semua kesalahannya.

Ia mengatakan, selanjutnya dia atas nama pemerintah daerah setempat melepas almarhum ini tempat peristirahatan terakhir. (Ant/ANTARA)

Panser Anoa TNI

TNI: Pengerahan Panser Anoa Atas Permintaan Kejagung

Dua ranpur panser anoa terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025