Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara

Roy Suryo (tengah)
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA.

VIVA Nasional – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo divonis 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 28 Desember 2022. 

Pramono Cerita Diminta jadi Penengah Megawati dengan Jokowi jika Ada Konflik

Majelis hakim menyatakan terdakwa Roy Suryo bersalah melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan individu yang memicu SARA.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Martin Ginting saat membacakan putusan.  

PSI Umumkan Sosok J Jadi Ketua Dewan Pembina, Jokowi?

Dalam menjatuhakan hukuman, majelis hakim menimbang perbuatan yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa. Pertimbangan yang memberatkan, kata hakim, perbuatan terdakwa melalui multiple tweet dapat merusak kerukunan umat beragama dalam bingkai Kebhinekaan.

Perbuatan terdakwa tidak mencerminkan sebagai tokoh masyarakat, orang yang berpendidikan yan mengerti telematika dan etika bermedsos. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan menganggap perbuatannya sebagai hal biasa

Pelantikan Pengurus DPP PSI, Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina?

"Yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, sopan di persidangan, terdakwa telah berjasa pada negara," ungkapnya

Putusan terhadap Roy Suryo ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menutut Roy Suryo dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Roy Suryo juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai Roy Suryo terbukti melakukan penghinaan secara media elektronik atas kasus meme stupa tersebut. Roy Suryo dituntut bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dakwaan alternatif pertama.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Arwani Thomafi

Soal Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, PPP Belum Tentukan Sikap

PPP tegaskan dukungannya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029

img_title
VIVA.co.id
27 September 2025