Fakta-fakta Anton Gobay, Pilot WNI Diduga Pemasok Senjata ke KKB Papua

Kepolisian Filipina menangkap WNI Anton Gobay karena membawa 12 pucuk senjata
Sumber :
  • Ist

VIVA Nasional – Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua bernama Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023 . Ia ditangkap bersama dua orang warga Filipina karena kedapatan membawa belasan pucuk senjata api dan magazin secara ilegal.

Melihat Tahapan Sanitasi SPPG Polri yang Ketat Guna Pastikan MBG Higienis

Anton bersama dengan 2 Pria WN Filipina bernama Michael Tino (25 thn) dan Jimmy Desales Abolde (53 thn) ditangkap saat sedang menaiki tricyle (sejenis becak), diberhentikan oleh aparat keamanan Filipina saat mencoba melewati pos penjagaan terpadu.

Saat ini kasus tersebut dalam monitoring KBRI Manila dan KJRI Davao untuk dilakukan pendalaman tentang dugaan keterkaitannya dengan aktivitas kelompok Papua Merdeka.

Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina Jadi 72 Orang

Berikut adalah fakta-fakta terkait penangkapan Anton Gobay: 

1. Bawa 2 Koper Berisi Senjata Api

Anggota DPR Yakin Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Bersinergi dengan Pemerintah

Kepolisian Filipina menangkap WNI Anton Gobay karena membawa 12 pucuk senjata

Photo :
  • Ist

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti membenarkan informasi seorang WNI asal Papua ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anton Gobay diringkus bersama dua WN Filipina atas dugaan kepemilikan senjata. Didapati sejumlah senjata laras panjang dari mereka, di antaranya 10 unit Colt AR-15, Para Riffle 9 mm, 20 buah magazine, dan 10 senjata yang belum dirakit.

Saat ditanya mengenai kelengkapan dokumen pendukung berupa surat kepemilikan senjata api tersebut dan dokumen lainnya, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada petugas. 
Ketiganya kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi Kiamba untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

"Betul, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api, jadi ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

2. Seorang Pilot

Anton Gobay, WNI asal Papua yang ditangkap di Filipina karena bawa senjata api

Photo :
  • Ist

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan WNIasal Papua, Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina atas dugaan kepemilikan senjata ternyata berprofesi sebagai pilot.

"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot, yang bekerja di Filipina," ujar Krishna dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Krishna mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan arahan untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait dengan proses hukum terhadap Anton Gobay.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya