INFOGRAFIK: Alasan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Alasan Ferdy Sambo Dihukum Mati.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Nasional – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, resmi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023 kemarin.

Hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila Divonis Hukuman Mati karena Makar

Hakim juga menilai Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Menteri Pertanian China Dijatuhi Hukuman Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar
Ammar Zoni terjerat narkoba ketiga kalinya

Deretan Fakta Terbaru Kasus Narkoba Ammar Zoni, Terancam Hukuman Mati?

Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ke-4 kalinya dalam kasus narkoba. Diduga terlibat jaringan dari dalam penjara, ia kini terancam hukuman mati sesuai UU Narkotika.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025