Rektor Udayana Diduga Korupsi Uang Pangkal Mahasiswa, Rugikan Negara Rp 443 Miliar

Rektor Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara
Sumber :
  • Unud TV

Selain itu, kata dia, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata, tetapi juga melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi.

Menyambung Mata Rantai Prestasi Olahraga Mahasiswa dengan Campus League

Hal itu, menurut dia, sejalan juga dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak hanya berorientasi pada perbuatan tersangka, tetapi juga melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara. (Ant)

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK terima audiensi Menteri Haji dan Umrah untuk membahas berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025