Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Dibacok Orang Tak Dikenal di Bandung

Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi

VIVA Bandung – Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Terungkap! Alasan Brigadir Ade Aniaya dan Bunuh Bayinya

Informasi pembacokan terhadap mantan Ketua Yudisial itu dibenarkan oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting. "Benar, saya juga menerima informasi serupa," ujarnya kepada wartawan pada Selasa.

Miko mengatakan bahwa tak hanya Ahmad Jayus yang menjadi korban pembacokan, sang anak perempuan Ahmad Jayus pun menjadi korban.

Dianiaya hingga Babak Belur-Kaki Patah, Korban Malah Jadi Tersangka

Ilustrasi Pembunuhan

Photo :
  • Freepik

Kasus pembacokan masih diselidiki kepolisian. KY memantau perkembangannya supaya polisi bekerja agar peristiwa itu jelas. KY berharap agar kasus itu terungkap dan Jaja serta anaknya segera pulih.

MA, MK dan KY Kompak Minta Tambah Anggaran di 2026

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Polresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah Jaja di kompleks Griya Bandung Asri, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada pukul 15.00 WIB.
 
Jaja mengalami luka di bagian lehernya, kata Kusworo. Jaja telah dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada di Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kusworo memastikan pula kasus pembacokan terhadap Jaja itu sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung. Kini polisi telah melakukan penyelidikan.

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta

Photo :
  • Google Map

Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.

Mapolres Palopo

Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Buntut Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

Dalam keterangan unggahan, pihak Polres Palopo menyebut bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sesuai.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025