Belum Lengkap, Berkas Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Dikembalikan ke Penyidik
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Berkas kasus pembacokan terhadap seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh kejaksaan dikembalikan atau P19 ke penyidik polisi karena dinilai belum lengkap.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengembalikan berkas perkara dugaan pembacokan seorang jaksa fungsional dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut karena dinilai belum lengkap.
"Berkas perkara dikembalikan kepada penyidik melalui pemberitahuan P-19 karena masih terdapat kekurangan, baik secara formil maupun materiil," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Senin, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menangani perkara itu telah meneliti berkas dan memberikan petunjuk kepada penyidik untuk segera melengkapi kekurangannya.
"Jika petunjuk jaksa telah dipenuhi, penyidik dapat mengirimkan kembali berkas perkara untuk diteliti ulang guna menentukan kelengkapan formil dan materiil," jelasnya.
Sebelumnya tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka diduga terlibat dalam pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan Asensio Silvanov Hutabarat (25), staf tata usaha Kejari Deli Serdang.
Ketiga tersangka, yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
Alpa Patria Lubis diduga sebagai otak pelaku diamankan di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan Sumatera Utara, Sabtu (24/5) pukul 23.00 WIB
Sementara Surya Darma yang berperan sebagai eksekutor ditangkap di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (25/5) pukul 04.30 WIB
Sedangkan Mardiansyah alias Bendil, yang membonceng pelaku ke lokasi kejadian ditangkap di Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (25/5) pukul 23.00 WIB, dengan barang bukti sepeda motor dan sebilah pedang.
Peristiwa pembacokan terhadap kedua korban terjadi di area kebun sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/5).
Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku. Jaksa Jhon mengalami luka bacok di lengan dan tangan kirinya, sementara Asensio terluka parah di bagian tangan.
Keduanya sempat mendapat penanganan awal di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam Deli Serdang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan karena kondisi luka cukup serius.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto menyatakan motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat hingga kini masih simpang siur.
"Kalau motifnya masih simpang siur, ya. Namun dari keterangan korban, dia (Jaksa Jhon Wesli Sinaga) tidak pernah menangani perkara berkaitan dengan pihak disebut menyuruh melakukan pembacokan itu," kata Idianto usai menjenguk kedua korban di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Selasa (27/5). (Ant)