Siapa Berani Cawe-cawe Perusahaan Luhut Agar Menambang Emas di Intan Jaya?
- VIVA/M Ali Wafa
"Ya kalau itu memang ada (terlibat) kenapa tidak? Silakan. Saya tidak ingin menutupi apa-apa. Tapi yang ingin saya sampaikan, memang ada upaya untuk memasukan Toba Sejahtra dalam kegiatan mereka dan kita tidak setuju itu, makanya kita tulis surat itu," ungkapnya
Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.Â
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.
