Siapa Berani Cawe-cawe Perusahaan Luhut Agar Menambang Emas di Intan Jaya?

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi saksi sidang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Ya kalau itu memang ada (terlibat) kenapa tidak? Silakan. Saya tidak ingin menutupi apa-apa. Tapi yang ingin saya sampaikan, memang ada upaya untuk memasukan Toba Sejahtra dalam kegiatan mereka dan kita tidak setuju itu, makanya kita tulis surat itu," ungkapnya

Macron Siap Beberkan Bukti Ilmiah di Persidangan AS Pastikan Istrinya Wanita Tulen

Seperti diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.

Soroti Isu TNI Ingin Polisikan Ferry Irwandi, Komisi I DPR: Banyak Kasus Lebih Urgent Ditindak
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala BGN Dadan Hindayana (kanan)

Luhut Nilai Program MBG Tak Perlu Dihentikan: Tiga Bulan ke Depan Pasti Lebih Baik

Saat ini pemerintah sudah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kelemahan dalam implementasi program tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025