Heboh! Anak dan Ibu Kandung di Bukittinggi Lakukan Inses selama 11 Tahun, Polisi: Kami Selidiki

Ilustrasi hubungan inses di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sumber :
  • Freepik/ijab

Bukittinggi - Kapolres Kota Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan hingga kini pihaknya sama sekali belum pernah menerima laporan terkait kasus inses alias hubungan sedarah antara anak dan ibu kandung yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Gak Cuma Serahin ke Istri, Indra Priawan Ngaku Ikut Pilih Makanan dan Minuman Buat Issa

Yessi Kurniati mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Walikota Bukittinggi untuk mendalami kasus inses ini. Proses penyelidikan akan dilakukan setelah mendapatkan informasi lengkap dari Wali Kota sebagai orang yang menyampaikan kasus tersebut. 

"Kami perlu proses dulu. Kami dalami. Selama ini tidak ada laporan. Kami komunikasikan dengan pak wali dan dalami persoalan ini. Penyelidikan, setelah kami cukupkan bahannya, informasinya seperti apa. Ini kami lagi proses," kata Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat 23 Juni 2023.

56 Ribu Anak Jadi Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Ajak Pelajar Lakukan Hal Ini

Ilustrasi seks

Photo :
  • Freepik/jcomp

Sebelumnya, dua hari terakhir, publik di Sumatera Barat dihebohkan dengan pernyataan Walikota Bukittinggi Erman Safar saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak di rumah dinasnya pada Rabu (21/6/2023) kemarin.

Sumbar Darurat Kebakaran Hutan, Puluhan Titik Api di Dua Wilayah Belum Terkendali

Dalam acara tersebut, Erman Safar mengungkap adanya kasus inses di wilayahnya antara anak dan ibu kandungnya sendiri. Bahkan, hubungan terlarang itu disebut sudah terjalin sejak si anak masih duduk di bangku SMA  hingga usia 28 tahun. Hampir 11 tahun mereka melakukan hubungan terlarang.

"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Dia sekarang sedang kami karantina, warga kita. Percaya? Itulah dunia sudah tua. Kami sudah karantina," kata Erman Safar.

Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar

Sakit Hati ke Istri, Pria di Samarinda Tega Bunuh 2 Anak Balitanya

Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025