Enam Senjata Api Dito Mahendra Disimpan di Badan Intelkam Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Jakarta –  Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sedang menangani kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra. Bahkan, Dito sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Istana Sebut Prabowo Sudah Kantongi 9 Anggota Reformasi Polri, Tinggal Diumumkan

Awalnya, senjata api itu ditemukan di rumah Dito Mahendra oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, KPK menemukan ada 15 senjata api. Kemudian, KPK menyerahkan 15 senjata api itu ke Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri.

Setelah diusut, 9 senjata api tersebut tidak memiliki surat-surat alias ilegal. Sehingga, penyidik menindaklanjuti kasus tersebut ke tahap penyidik dan sekarang Dito Mahendra sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Napoleon Bonaparte Bongkar 'Borok' Polri: Parcok dari Tahun 2000 Bukan 2020

“Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK, didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal. Kemudian diserahkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti secara hukum,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Rabu, 26 Juli 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Ramadhan, 6 senjata lagi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra masih dalam pengawasan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. “Keenam senjata lain yang memiliki dokumen perizinan, diamankan di gudang senjata Baintelkam Polri,” ujarnya.

Napoleon Bonaparte Sindir Polri: 'Tuhannya' Ada Dua, Allah dan Kapolri

Hingga saat ini, Ramadhan mengatakan Polri dan seluruh jajaran masih berupaya untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

“Adapun, saksi-saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 27 saksi,” katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Sebut BPK Sudah Selesai Hitung Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Kuota Haji, Berapa Nilainya?

KPK meminta kepada seluruh pihak untuk sama-sama menunggu pengumuman angka kerugian keuangan negara yang telah dihitung BPK RI.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025