Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus Gara-gara Tak Diizinkan Umrah

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • IBTV

Jakarta - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu dilayangkan lantaran pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat diduga melakukan perampasan hak asasi terhadap Habib Rizieq Shihab. Salah satunya dengan tidak memberikan rekomendasi izin ibadah umrah.

"Upaya hukum yang kami lakukan diantaranya gugatan yang kami ajukan untuk melawan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan Bapas Jakarta Pusat," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Aziz Yanuar, kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

"Ini ditujukan untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umroh klien kami," sambungnya.

Izin tidak diberikan lantaran Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merasa kesulitan dalam hal pengawasan terhadap Habib Rizieq. Menurut Aziz, alasan tersebut tidak jelas dan tidak masuk di akal sehatnya.

"Tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat. Alasannya adalah kesulitan pengawasan, hal ini sangat menggelikan dan membuat kita terbahak-bahak," ucapnya.

Dikatakan Aziz, di wilayah Saudi Arabia, pihak pemerintah Indonesia dan pihak Kejaksaan memiliki perwakilan yang bisa melaksanakan tugas pengawalan.

13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri, Keamanan hingga Hindari Penipuan Jadi Alasannya

"Jadi, alasannya mengada-ada," jelas Aziz.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Hasto Minta Vonis Perintangan Penyidikan Maksimal 3 Tahun Bui

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan tersebut didaftarkan Habib Rizieq pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu. 

Gugatan terhadap Kepala Bapas Kelas I Jakpus itu terdaftar dengan nomor perkara 339/G/2023/PTUN.JKT. Adapun status perkara masih dalam tahap pemeriksaan persiapan.

Tertarik Jadi Stafnya? Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Berangkatin Umrah Puluhan Karyawan

Belum diketahui secara pasti apa perkara yang membuat Habib Rizieq Shihab melayangkan gugatan terhadap Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat itu.

Ruben Onsu umrah

Ruben Onsu Ceritakan Pengalaman Mengesankan saat Umrah Pertama Kali Usai Jadi Mualaf

Ruben Onsu membagikan kisah spiritual yang begitu berkesan dari perjalanannya ke Tanah Suci usai resmi jadi mualaf.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2025