Ketua KY Mengaku Alami Keterbatasan: SDM Hanya 300, Harus Awasi 8.000 Hakim

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Sumber :
  • VIVA/Natania

Yogyakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya memiliki keterbatasan selaku lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kehormatan serta perilaku hakim.

Komisi II Dukung Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara, Ungkit Kenaikan Gaji Hakim-Guru

Keterbatasan itu dilihat dari jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki KY. Kata Amzulian, KY hanya memiliki 300 orang SDM. Semuanya dikerahkan untuk mengawasi seluruh hakim di Indonesia yang kurang lebih berjumlah 8.000 orang. 

"Bayangkan, kita hanya punya anggota SDM sekitar 300-an, harus menjalankan tugas yang tidak mudah dengan hakim yang mendekati angka 8.000 kalau saya tidak salah, seluruh Indonesia," ucap Amzulian dalam acara sinergitas KY dengan Media Massa di Yogyakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Hanya Vonis 4 Tahun! Nasib Darmawati di Kasus Judol Komdigi Bikin Geleng Kepala

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Selain SDM yang terbatas, Amzulian juga menyebut KY memiliki keterbatasan wewenang dalam mengawasi sikap para hakim di dalam persidangan. 

Bangun Hunian hingga Infrastruktur berkualitas, Intip Kolaborasi SIG dan Pemkab Bekasi

Sebab, KY juga memiliki tugas untuk memberikan advokasi atau pembelaan terhadap para hakim yang mengalami intimidasi saat mengadili suatu perkara. Kata Amzulian, KY merupakan garda terdepan untuk hakim yang mendapatkan gangguan.

"Kami memperkuat tindakan advokasi sekarang. Beberapa hakim itu diintimidasi, terakhir ada laporan mendapat intimidasi dari aparat hukum lainnya," ucapnya.

"Dalam menjalankan tugas, KY tak hanya bicara soal punishment. KY tak boleh dianggap sebagai lawan yang mencari kesalahan. Tapi, kita berikan advokasi ke hakim yang memang patut menerima," tandas Amzulian.

Kerja sama Kemenkop dengan akademisi.

Gandeng Akademisi Tingkatkan Kapasitas SDM Kopdes, Menkop Budi: Guna Maksimalkan Potensi

Hal tersebut dilakukan dengan menggandeng Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Forum Rektor Indonesia, dan Universitas Indonesia (UI).

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025