Lolos Hukuman Mati, Ferdy Sambo Bisa Langsung Dieksekusi

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Sebanyak empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendapatkan keringanan hukuman usai memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). 

Empat pembunuh Brigadir J itu antara lain eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, sopir pribadinya Kuat Ma'ruf, dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.

Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi mengatakan, Ferdy Sambo cs bisa langsung dieksekusi setelah putusan kasasi ditetapkan.

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kan ini upaya hukum kasasi, ini sudah berkekuatan hukum tetap, sudah bisa langsung dieksekusi," ujar Sobandi kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Sobandi mengatakan, masih ada upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus ini. Meski begitu, Sobandi menyebut langkah hukum tak bisa menghentikan eksekusi lantaran kasasi di tingkat MA merupakan tahap akhir persidangan.

"PK tidak menghalangi eksekusi. Sudah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Sobandi.

Seperti diketahui, empat pembunuh Brigadir J mendapatkan keringanan hukuman. Ferdy Sambo yang semula dihukum pidana mati menjadi penjara seumur hidup.

Duduk di Kursi Roda dan Jari Bengkak, Begini Kondisi Putri Eko Patrio di Jepang

Kemudian, Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun, Kuat Maruf selama 10 tahun penjara dan Ricky Rizal delapan tahun.

Ketua MA Usul saat Pembahasan KUHAP Aturannya Tidak Terlalu Rigid dan Tidak Kaku
Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali.

Ricky Perdana Gozali Resmi Dilantik MA Jadi Deputi Gubernur BI, Intip Rekam Jejaknya

Ricky Perdana Gozali resmi dilantik Mahkamah Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025-2030.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2025