Diperiksa sebagai Terdakwa, Haris Azhar Tegaskan Tak Punya Masalah Pribadi dengan Luhut Binsar

Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Dalam kasus ini, terdakwa Haris Azhar dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Yusril Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Sarankan Berdialog

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut soal Pertemuan Empat Mata Prabowo-Jokowi: Bagus, Pemimpin Guyub

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2025