Diperiksa sebagai Terdakwa, Haris Azhar Tegaskan Tak Punya Masalah Pribadi dengan Luhut Binsar
Senin, 21 Agustus 2023 - 13:21 WIB
Sumber :
- Viva.co.id/ Yeni Lestari
Dalam kasus ini, terdakwa Haris Azhar dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Luhut soal Pertemuan Empat Mata Prabowo-Jokowi: Bagus, Pemimpin Guyub
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
VIVA.co.id
5 Oktober 2025