Terkuak, Motif Praka RM dan 2 Prajurit TNI Culik dan Aniaya Pemuda hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jakarta – Praka RM dan dua anggota TNI yang diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) tidak saling kenal.

Terpopuler: Mobil Halangi Alphard Pelat TNI, Bikin Kendaraan Komersial Lebih Aman

Hal itu diungkap Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Kata dia, penculikan dan penganiayaan yang dilakukan ketiganya didasari motif uang.

"(Motif) Uang tebusan. Tidak saling kenal," ucap dia kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

TNI Pulihkan Situasi di Yahukimo Pasca Serangan Biadab OPM ke Guru dan Tenaga Nakes

Dia mengatakan cuma Praka RM yang merupakan Paspampres. Dua lainnya bukan namun tidak dirinci inisialnya.

"Dari kesatuan topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," ujarnya.

Terpopuler: Koramil TNI Minta Bingkisan Lebaran ke Pengusaha, Jagoan Cikiwul Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Simpan Puluhan Juta di Tas Kerja, Bantah Itu Duit Suap

Hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo membantah uang tersebut merupakan hasil suap dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari perjalanan dinas serta urusan pribadi

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025