24 Orang Diperiksa Buntut Tewasnya Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

Bandung, VIVA – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan sekitar 24 orang sudah diperiksa dalam kasus meninggalnya prajurit TNI AD di Nusa Tenggara Timur bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dianiaya seniornya.

Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior Dimakamkan, Ini Harapan Ayahnya!

Wahyu mengatakan mereka yang diperiksa adalah terduga pelaku penganiayaan dan saksi atas meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini," kata Wahyu saat ditemui di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jumat.

Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU! Kejagung Buru Cheryl

Prada Lucky

Photo :
  • Antara

Saat ini, kata Kadispenad, semua terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky dan saksi dalam kasus yang terjadi di salah satu satuan di bawah Kodam IX/Udayana itu tengah diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT.

Respons Kodam Udayana Soal Ayah Prada Lucky yang Meledak Marah

"Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, pimpinan TNI AD telah menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Wahyu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Detasemen Polisi Militer di Kupang.

"Tentu atas kejadian ini, kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tambah Wahyu.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu 6 Agustus pukul 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi prajurit TNI dan resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya