Drama Cincin Kawin, Diana Suwito Jenguk Mertua dan Kakak Iparnya di Lapas
- VIVA/Uki Rama
Jombang – Diana Suwito (46) mengunjungi mengunjungi mantan kakak ipar dan ibu mertuanya di Lapas Kelas II B Jombang, yang ia jebloskan terkait kasus drama cincin kawin.
Kunjungan Diana yang diantar kuasa hukumnya Andri Rachmad itu, untuk memastikan kondisi kesehatan Yeni Sulistyowati (78) dan Soetikno (56) di sel tahanan, yang berstatus tahanan titipan Polres Jombang.
Ditemui di depan Lapas II B Jombang, Andri Rachmad selaku kuasa hukum Diana Suwito, mengaku sengaja mengunjungi Yeni Sulistyowati dan Soetikno di sel tahanan lapas II B Jombang, untuk alasan kemanusiaan.
"Jadi saya, Bu Diana dan teman-teman (komunitas warga Tionghoa) itu, dalam rangka mengunjungi pak Tikno (Soetikno) dan Ibu Yeni," kata Andri, Rabu, 20 September 2023.
Yeni Sulistyowati dan Sutikno saat dikirim ke lapas IIB Jombang
- VIVA/Uki Rama
Ia mengaku kliennya masih memiliki rasa kemanusiaan dengan mantan mertua dan kakak iparnya.
"Ini (kunjungan) dengan rasa kemanusiaan, tetap masih menengok mantan kakak ipar serta mantan ibu mertuanya," ujarnya.
Saat ditanya apakah tujuan dari kunjungan Diana ke lapas untuk melakukan mediasi, Andri mengaku selama ini pihaknya selalu terbuka untuk jalan damai, meskipun beberapa kali mediasi dilakukan hasilnya tetap gagal.
"Ya atas dasar kemanusiaan. Kalau mediasi itu kan kita selalu terbuka. Termasuk aspirasi dari teman-teman komunitas warga Tionghoa, apakah hal ini bisa dimediasi, atau tidak kan gitu, kita kan selalu terbuka untuk melakukan itu (mediasi)," tuturnya.
Ia mengatakan saat bertemu dengan Yeni maupun Soetikno, di dalam lapas kelas IIB Jombang, kliennya banyak berbincang dengan Yeni maupun Soetikno.
"Kondisi mereka sehat, alhamdulilah sehat segar bugar. Kita ngobrol, banyak. Tapi yang pertama ya masalah kesehatan, dan sedikit banyak pasti menyinggung perkara ini (kasus penggelapan dan pencurian)," kata Andri.
Sementara itu, Diana Suwito mengaku di dalam lapas, Yeni dan Soetikno sempat melontarkan permintaan maaf pada kliennya Diana Suwito. Dan pihaknya pun memaafkan mereka berdua.
"Ya kan kalau maaf sudah dimaafkan secara kekeluargaan dan kemanusiaan, tapi berjalannya waktu kan proses hukum sudah mengambil alih persoalan ini," ujar Diana.