INFOGRAFIK: Johnny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

Jhonny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri telah menjatuhi hukuman selama 15 tahun penjara untuk mantan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate terkait kasus korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem Makarim

Dia membeberkan hal yang memberatkan untuk Johnny Plate. Hal tersebut diungkap Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu 8 November 2023.

Fahzal juga menjelaskan kalau Plate dalam hal ini tidak membantu program Pemerintah. Dia juga dinilai tidak mengakui kesalahannya usai melakukan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lanjut, simak di dalam infografik sebagai berikut:

Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Bukti-bukti Sah

Gedung Kejaksaan Agung

Kejagung Jangan Ragu-ragu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Sritex

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu ragu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Sritex.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025