Mahfud Md: Mafia TPPO Sengaja Ajak Etnis Rohingya ke Indonesia untuk Jadi Pekerja Ilegal

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat memberika
Sumber :
  • ANTARA/Hana Kinarina

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Pemerintah Indonesia tidak akan lagi membangun rumah penampungan sementara bagi pengungsi etnis Rohingya karena beberapa alasan.

Cucu Mahfud Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

Usai menghadiri Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia 2023 di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 20 Desember 2023, Mahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jaringan mafia TPPO tersebut, menurut Mahfud, dengan sengaja mengirimkan pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia untuk kemudian diberangkatkan lagi ke negara lain.

Dua Orang yang Berangkatkan Reni ke China Buat Jadi Pengantin Pesanan Ditangkap

Pengungsi Rohingya di penampungan. Jumlahnya kini sudah mencapai 480.000 jiwa.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini (Indonesia), nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik," kata Mahfud.

Mahfud Ungkap 3 Hal yang Harus Dilakukan dalam Reformasi Polri

Akibatnya, tempat penampungan yang disediakan Pemerintah di berbagai tempat sudah penuh seiring dengan terus bertambahnya jumlah pengungsi etnis Rohingya ke Indonesia.

Alasan lain, kata Mahfud, masyarakat lokal, seperti di Aceh, yang hidup berdampingan dengan para pengungsi etnis Rohingya juga sudah menyampaikan penolakan.

"Jadi, penampungan sudah penuh sekarang. Meskipun baik masyarakat lokalnya, seperti Aceh, itu menolak, sehingga kami (Pemerintah) tidak bangunkan lagi, tetapi pasti demi kemanusiaan [akan] ditolong," katanya.

Sejumlah imigran Rohingya saat sempat mendarat di kawasan pantai Muara Tiga Kabupaten Aceh Utara sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis, 16 November 2023

Photo :
  • Antara/HO/Warga

Oleh karena itu, dia mengatakan Pemerintah masih dalam tahap mengkaji terkait pencarian lokasi lain untuk menampung para pengungsi etnis Rohingya.

"Sekarang sudah ditampung sementara, tetapi yang lebih sementaranya, mungkin agak menengah, ini masih dibicarakan, dicari tempatnya, dicari biayanya, dan sebagainya," ujar Mahfud. (ant)

Keluarga Ming dijatuhi hukuman mati karena terlibat sindikat judi dan penipuan

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Sebanyak 39 anggota keluarga Ming dijatuhi hukuman pada hari Senin, 11 diantaranya langsung dihukum mati, sisanya dihukum penjara hingga seumur hidup

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025