KPK Bakal Usut Transaksi Janggal terkait Kampanye Pemilu 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya bakal membahas tindak lanjut ihwal data tersebut. 

"Kemarin saya sudah terima dan kami tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," kata Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Puan Sebut Putusan Pemilu Dipisah Tak Sesuai UUD, MK Tegaskan Putusan Final dan Mengikat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara

Namun Alex belum bisa berbicara banyak terkait data PPATK tersebut karena termasuk ke dalam informasi intelijen. 

Mantan Stafsus Menaker Era Hanif Dakhiri Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus Pemerasan RPTKA

"Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya. Kalau yang lain masih ke luar kota," ujarnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md meminta Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap. Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Nilai Sejumlah Pasal di RUU KUHAP Lemahkan Pemberantasan Korupsi

KPK masih bahas secara internal terkait Pasal yang dinilai bisa melemahkan pemberantasan korupsi

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025