Pria Pengancam Tembak Anies Belum Ditetapkan Tersangka meski Sudah Ditangkap

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Meski sudah ditangkap, pria berinisial AWK (23), yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan itu saat live TikTok, belum ditetapkan sebagai tersangka.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Nasdem Blak-blakan Begini

"[statusnya] ditangkap, baru ditangkap," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.

AWK lebih dulu menjalani pemeriksaan intensif sebelum ditetapkan jadi tersangka, setelahnya penyidik bakal melakukan gelar perkara terkait penetapan status tersangka terhadap pelaku.

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan 3 Pejabat BBPJN Sumut

"Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik," katanya.

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengrusakan Rumah Tempat Retret di Sukabumi, Ini Peran Mereka

Capres Anies Baswedan berkampanye di Samarinda, Kalimantan Timur

Photo :
  • Antara

Polri menangkap pemilik akun yang mengancam mau menembak Anies Baswedan saat live TikTok, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu.

Meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami akun media sosial yang mengancam itu.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah).

Puan Sebut Semua Parpol Bakal Kumpul, Bahas Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Puan menjelaskan pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai putusan MK tersebut.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025