INFOGRAFIK: Kampanye Akbar Pilpres 2024

Kampanye Akbar Pilpres 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan zonasi kampanye akbar pada Pemilu 2024. Keputusan KPU nomor 78 tahun 2024 menyatakan, kampanye rapat umum atau akbar dengan skema zonasi tela disepakati bersama oleh ketiga tim pasangan calon (paslon) capres-cawapres dan partai politik (parpol).

Curhat Ketua KPU: Sering Kena 'Hajar' gegara Putusan MK

Kampanye akbar dilaksanakan selama 21 hari sejak 21 Januari 2024. Selain itu, KPU juga telah menetapkan tiga zonasi kampanye akbar yakni zona A yang terdiri dari 13 provinsi, zona B 13 provinsi dan zona C terdiri dari 12 provinsi.

Informasi lebih lanjut mengenai kampanye akbar dari ketiga pasangan calon Presiden yang tertuang di dalam infografik sebagai berikut:

Minta PPDB 2025-2026 Diawasi, KPK Ungkap Sejumlan Temuan Praktik Korupsi di Lingkungan Pendidikan

Ketua KPU Mochammad Afifuddin

KPU Usul Tambahan Anggaran Rp986 Miliar, Ini Rinciannya

KPU mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk menunjang sejumlah kegiatan prioritas lembaga tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025