Hasto Wardoyo ke Pengelola Keuangan BKKBN: Kerja Sesuai Protap agar WTP Bisa Dipertahankan
- Istimewa
Jakarta – Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menegaskan kepada seluruh pengelola keuangan di lingkungan BKKBN untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap) agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan kembali.
Penegasan itu disampaikan Hasto pada kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2023, Selasa 30 Januari 2024, digelar di Auditorium BKKBN, Jakarta, berlangsung dua hari hingga 31 Januari 2024.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara tatap muka ini, Hasto meminta jajarannya untuk meminimalisir perbedaan antara catatan dan kenyataan. "Mari, kita selalu mencatat apa yang dilakukan dan melakukan yang sesuai dengan catatan. Jangan sampai kita melakukan sesuatu tidak mengikuti protap. Jangan dibiasakan jadi PNS hidup di atas dominasi diri sendiri,“ urai Hasto Wardoyo.
Hasto mengingatkan, jika hidup di atas dominasi diri sendiri, maka orang akan mudah tergelincir. Dengan pendekatan sesuai protap, dia meyakini tindak koruptif akan bisa dicegah.
Penegasan Hasto menjadi strategis karena disampaikan saat capaian WTP BKKBN dalam kategori bagus. “Kita sudah WTP enam kali berturut-turut. Saya sebagai penerus pemimpin sebelumnya di BKKBN akan berjuang keras agar predikat WTP dapat dipertahankan," kata Hasto.
Hasto tak lupa berpesan kepada seluruh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan pengelola keuangan dan BMN untuk berhati-hati terkait pencatatan alokon (alat obat kontrasepsi), baik itu pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.
“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon, itu aset yang nilainya besar. Sudah ada protapnya bagaimana cara menyerahkan alokon kepada OPD KB atau Dinas KB Kabupaten, sudah ada tata cara SOP di mana dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, memaparkan dan berpesan kepada para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko agar selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis, memastikan penginputan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.
Selain itu, memastikan bahwa seluruh transaksi telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar, melakukan identifikasi dan monitoring atas proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), khususnya atas barang berupa persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat.