Ajukan Lagi Praperadilan Lawan KPK, Penyuap Eddy Hiariej Kini Yakin Bisa Menang
Jumat, 2 Februari 2024 - 19:37 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Hakim menilai KPK menetapkan tersangka Eddy Hiariej tak mendasari dua alat bukti. Maka itu, penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Respons Tak Terduga Kejagung Soal Nadiem Hadirkan 12 Tokoh Antikorupsi di Praperadilan
Kejagung menanggapi sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menghadirkan 12 tokoh antikorupsi sebagai amicus curiae
VIVA.co.id
4 Oktober 2025