INFOGRAFIK: Syarat Menang Pilpres Satu Putaran

Ilustrasi hasil pilpres
Sumber :
  • VIVAcoid

VIVA – Pemilihan umum secara serentak, termasuk pemilihan presiden periode 2024-2028, telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan hasil quick count dari berbagai lembaga, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil unggul dengan memperoleh lebih dari 50% suara.

Soal Putusan Pemilu Dipisah, PKB Sentil MK: Kalau Penjaga Konstitusi, Ya Nggak Usah Ngatur

Meski begitu, perlu dicatat bahwa hasil quick count ini tidak bersifat resmi. Penghitungan resmi akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Maret mendatang, setelah proses rekapitulasi suara yang berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Bisakah Prabowo-Gibran menang satu putaran? Apa syaratnya jika menang pilpres satu putaran? Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam data infografik.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Begini Respons Komisi II DPR

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Palu Sulawesi Tengah

Bahlil Tegaskan Golkar Bakal Lawan Pihak yang Ganggu Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Golar mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden. Secara murni dan konsekuen tanpa tawar-tawar,"

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025