INFOGRAFIK: Cara Hitung Perolehan Suara Kursi DPR RI

Cara Hitung Perolehan Suara Kursi DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Proses Pemilu 2024 saat ini memasuki tahapan rekapitulasi suara. Proses secara berjenjang ini akan berakhir pada 20 Maret 2024. Perolehan suara partai untuk anggota DPR RI dan DPRD nantinya akan dikonversi menjadi perolehan kursi di parlemen.

Legislator Minta Kematian Prada Lucky Diusut Tuntas, Pelaku Dihukum Berat!

Nantinya, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca-putusan MK jika ada sengketa.

Setelah lolos parliamentary threshold, suara partai baru dapat dikonversi menjadi kursi dengan metode Sainte Lague. Penghitungan jumlah kursi DPR dan DPRD menggunakan metode Sainte Lague telah diterapkan pada Pemilu 2019 dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka. Nah, cara perhitungan suara DPR RI:

2 Anggota DPR Diduga Terima Duit Korupsi CSR BI-OJK Rp28,38 Miliar

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam acara Rakernas partai di Makassar

Surya Paloh Minta NasDem di Komisi III Panggil KPK Imbas Anak Buah Kena OTT

Surya Paloh meminta fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK imbas Bupati Koltim, Abdul Azis terjaring OTT

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025