INFOGRAFIK: KUA Upgrade Fungsi, Bakal Buka 40 Layanan Ini

KUA Upgrade Fungsi
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia.

Masjid jadi Pusat Pembinaan Keluarga, Kemenag Luncurkan FOREMOST

Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. P

Padahal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencatatan pernikahan seharusnya menjadi urusan Kemenag. Selain itu KUA juga bakal upgrade fungsi dengan membuka 40 layanan. Lebih lanjut simak informasinya sebagai berikut:

Momen Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie Hadiri Pernikahan Putri Pramono Anung

Kampanye “Stop Pernikahan Usia Anak”

Babak Baru Kasus Pernikahan Anak di Lombok Tengah, Sudah Ada Tersangka?

Polres Lombok Tengah saat ini menangani kasus pernikahan anak antara SMY, siswi SMP asal Praya Timur dengan SR, siswa SMK dari Praya Tengah.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025