AHY: Tata Kelola Pertanahan Harus Transparan untuk Berikan Kepastian Hukum

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan tiga pesan khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima mandat sebagai menteri.

Teka-teki Penyebab Jokowi Absen Hadiri Hari Lahir Pancasila, Ternyata karena Alergi Kulit

"Ketika saya menerima mandat sebagai menteri ATR, saya menerima tiga mandat dari Bapak Presiden," kata AHY saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2024 di Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024.

Pertama, lanjut AHY, Jokowi meminta agar penerapan sertifikat tanah elektronik bisa dijalankan lebih masif. Kedua, melakukan revisi peraturan hak atas tanah dalam mendukung melaksanakan carbon trading. Ketiga, mempercepat pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis dan lengkap (PTSL).

Alasan Pendaftaran Calon Ketua Umum PSI Diperpanjang: Bakal Ada Kejutan

"Saya meminta ketiga hal itu menjadi prioritas utama dalam rakernas ini," ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY menyebut Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun 2024 ini sesuai dengan visi-misi Presiden Jokowi, yaitu untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Photo :
  • Akun X @jokowi

"Rakernas tahun ini kita beri tema tata kelola pertanahan dan tata ruang yang modern, berita-berita dan berstandar dunia. Saya memandang tema ini sesuai dengan visi Bapak Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju," ujar Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Menurut dia, salah satu syarat negara maju adalah tertib administrasi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Tertib administrasi akan memberikan kepastian hukum, termasuk dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang sehingga menjadi instrumen keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono

Menko AHY: Sudah Saatnya Pemerintah Tindak Tegas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

AHY juga menyoroti bahwa penindakan atas pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading tidak boleh hanya berhenti pada sopir di lapangan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025