Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, MK Jelaskan Alasannya

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
Sumber :
  • MK

Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih, mengungkapkan alasan pihaknya hanya memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan keterangan di sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 nanti.

Jelas dia, MK memanggil  keempat menteri tersebut karena berkaitan erat dengan dalil-dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak.

Para pihak yang dimaksud adalah pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Pranowo - Mahfud MD selaku pemohon, KPU selaku termohon, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pemberi keterangan.

"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," kata Enny kepada wartawan, dikutip Selasa, 2 April 2024.

Keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Di sisi lain, ia yakin keempat menteri akan bersedia hadir memberikan keterangan sehingga hakim konstitusi mempunyai pemahaman utuh terhadap dalil-dalil para pihak yang bersengketa di MK.

"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut sehingga tentunya hadir," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Menko PMK Segera Tindak Lanjut Putusan MK soal Pendidikan SD-SMP Gratis

Ketua MK Suhartoyo, mengatakan hanya para hakim yang boleh mengajukan pertanyaan kepada keempat menteri itu dalam sidang.

"Jadi, yang melakukan pendalaman hanya para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.

Respons Putusan MK soal Gratiskan SD dan SMP Negeri atau Swasta, Wali Kota Medan: Butuh Kajian Komprehensif

Tak hanya keempat menteri di kabinet saat ini yang dipanggil untuk menjadi saksi. Tapi, MK juga bakal memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo mengatakan keempat menteri dan DKPP dipanggil untuk mengakomodir kepentingan hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Respons Putusan MK, Wamendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Sederajat

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," ujarnya.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat

Wamendikdasmen Sebut Butuh Anggaran Sangat Besar untuk Gratiskan Sekolah Swasta

Pemerintah membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghitung alokasi anggaran tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025