Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kubu Raya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, M alias DA sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keresahan Driver Ojol Sering Dijadikan Kurir Narkoba Lewat Fitur Paket Instant, Minta Perlindungan saat Jadi Pelapor

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Ammar Zoni

Ammar Zoni Tak Sendiri, Ada 5 Warga Binaan Jadi Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Kasi Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin mengatakan selain Aktor Ammar Zoni, ada lima tersangka lain dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025