Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’
Selasa, 16 April 2024 - 18:04 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kubu Raya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, M alias DA sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Ammar Zoni Tak Sendiri, Ada 5 Warga Binaan Jadi Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Kasi Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin mengatakan selain Aktor Ammar Zoni, ada lima tersangka lain dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025