Kasus Pemalsuan Merek Dagang Masih Marak Hingga Berimbas kepada Buruh

Demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2024
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Dalam memperingati Hari Buruh (May Day), ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengusaha untuk membangun dan mengembangkan bisnisnya agar tidak berimbas kepada para pekerja buruh. Sebab, tidak sedikit sebuah usaha berakhir di pengadilan karena tersangkut masalah hukum. 

Dunia Kerja Akan Berubah Drastis di 2026, Ini 7 Hal yang Harus Anda Siapkan!

Misalnya, penggunaan lahan secara ilegal, pencurian listrik, perizinan yang tidak diurus atau pelanggaran merek dagang. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT. PRLI di Kantor Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) karena terancam PHK akibat sengketa merek dagang.

Dalam isu merek dagang, masih banyak pengusaha nakal yang mendompleng merek terkenal dengan membuat produk palsu. Setelah terjadi masalah hukum, pengusaha akan berlindung dibalik isu nasib tenaga kerja. Padahal, sejak awal pengusaha sadar melakukan pelanggaran pemalsuan demi keuntungan besar sehingga pekerja ikut terkena dampak.

Polisi Tangkap Pemalsu Stiker Kendaraan VIP MotoGP, Sudah Beraksi Sejak 2024

Pakar Hukum Kekayaan Intelektual, Dwi Anita menjelaskan prinsipnya jika ingin bisnis dengan baik itu harus memiliki merek yang benar-benar sah. Menurut dia, masih banyak kasus pemalsuan merek di Indonesia tapi malah menyasar kepada penjaga toko atau petugas gudang, bukan si pengusahanya.

“Ironinya, kondisi di Indonesia saat ini dampak pelanggaran merek masih menyasar kepada tingkat pekerja seperti penjaga toko atau petugas gudang. Padahal, pelanggaran yang sesungguhnya adalah pengusaha,” kata Anita melalui keterangannya pada Kamis, 2 Mei 2024.

Pekerja Jalan di Intan Jaya Tewas Ditembak KKB

Anita menyebut pertumbuhan permohonan merek dagang menjadi salah satu indikator perekonomian sebuah negara. Dengan banyaknya merek yang terdaftar, menandakan banyaknya pertumbuhan bisnis yang sedang berjalan.

“Di Indonesia, wilayah Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dalam permohonan merek dagang. Dari sekitar 127.000 permohonan merek, Jawa Barat menyumbangkan lebih dari 40.000 pendaftaran merek,” jelas dia.

Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkumham Jawa Barat, Andi Taletting Langi

Photo :
  • Istimewa

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Yankum Kemenkumham) Jawa Barat, Andi Taletting Langi membuka resep terciptanya pertumbuhan permohonan merek dagang di Jawa Barat. Menurut dia, kerja sama antar kementerian dan Pemerintah Daerah Jawa Barat menjadi kunci.

“Sosialisasi dan bantuan dalam pendaftaran merek digalakkan kepada segenap pelaku usaha,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya