Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak 142 orang jadi tersangka judi online. Penangkapan ratusan tersangka itu dilakukan dalam kurang dari sebulan.

DVI Polri Ungkap Kendala Identifikasi Korban Tewas Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Apa Itu?

“Pengungkapan kasus judi online di mana pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang atau tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.

Tak hanya itu, Trunoyudo meminta kepada Kominfo RI untuk memblokir sebanyak 2.862 situs website judi online yang makin marak di Indonesia.

Melihat Tahapan Sanitasi SPPG Polri yang Ketat Guna Pastikan MBG Higienis

Ilustrasi peralatan judi online.

Photo :
  • Ali Azumar

“Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs tentunya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam hal ini Polri tetap konsisten dan komitmen,” kata dia.

Harga Emas Hari Ini 3 Oktober 2025: Antam Stagnan, Produk Global Bervariasi

Selain itu, Trunoyudo juga menyampaikan rencana dari pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) dalam rangka kerja kolaboratif untuk memberantas judi online di Indonesia.

“Terkait dengan apa yang nantinya akan dibentuk menjadi satgas itu juga merupakan bagian dari optimalisasi tentu perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi dan kolaboratif,” ujar Trunoyudo.

“Tentu perkembangan teknologi dan informasi, kerja sinergi dan kolaboratif tentu akan mengoptimalkan hasil dari pada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus judi online,” imbuhnya.

Ilustrasi penangkapan penjahat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang pada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online sebanyak Rp 100 triliun. 

Hal tersebut diungkap Hadi usai menggelar rapat koordinasi pembentukan satuan tugas (satgas) judi online bersama beberapa kementerian/lembaga pada Selasa, 23 April 2024.

Rapat itu diikuti oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Purn. Hinsa Siburian, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya