Kejagung Periksa Staf Perusahaan Harvey Moeis soal Kasus Korupsi Timah

Mobil Ferrari Roma Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram: Sandradewi88

Jakarta – Sebanyak tiga orang saksi diperiksa perihal kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Meninggal Dunia, Ini Profil Suryadharma Ali: Mantan Menag yang Pernah Terjerat Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkap, ketiganya masing-masing berinisial LT, ALY dan YSV. ALY adalah staf PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tambang milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

"LT selaku Direktur Auto Prima Motor, ALY selaku Staf PT Refined Bangka Tin, YSV alias Direktur PT Tinindo Inter Nusa," katanya, Rabu, 8 Mei 2024.

Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan, Adik Ipar Ganjar Pranowo Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Photo :
  • ANTARA

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Namun, tidak dirinci lebih jauh soal pemeriksaan ini.

Kejagung Ultimatum Riza Chalid Agar Datang Panggilan Ketiga pada 4 Agustus

Sebelumnya diberitakan, lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Mereka adalah HL, FR, SW, BN, dan AS.

HL merupakan Beneficiary Owner PT TIN, FR selaku Marketing PT TIN, SW sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 hingga awal Maret tahun 2019, BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Maret tahun 2019, serta AS selaku Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

"Hari ini kami tetapkan lima tersangka,"  kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, Jumat, 26 April 2024.

Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Novel Baswedan Bilang Prabowo Tak Serius Berantas Korupsi gegara Beri Amnesti-Abolisi

Pemerintah dan DPR RI dinilai tak mendukung pemberantasan korupsi karena beri abolisi dan amnesti kepada terdakwa korupsi

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025