Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho
Sumber :
  • Dok. Istimewa

“Era digital ini bisa mendorong pasar tenaga kerja Indonesia untuk bersaing, sehingga dibutuhkan keterampilan yang unik dari anak-anak muda saat ini,” katanya.

Lindungi Industri Hasil Tembakau, Pemerintah Didorong Seimbangkan Regulasi

Dimas melanjutkan, UU Cipta Kerja mendorong para pekerja untuk semakin kreatif serta memberikan jaminan yang lebih aman bagi pekerja.

“Dan yang paling penting, UU Cipta Kerja merupakan wujud keberpihakan kepada UMKM dan pekerja,” ujarnya.

Buzzer Disebut Buat Program Pro-Rakyat Terhambat

uu cipta kerja merubah izin usaha

Photo :
  • vstory

Terdapat beberapa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini, yaitu pendampingan untuk standarisasi usaha mikro dan kecil dengan pengurusan perizinan yang gratis, serta adanya pemberdayaan untuk usaha mikro kecil dengan ketentuan minimal 30 persen luas lahan area komersial di infrastruktur publik harus disediakan untuk promosi dan pengembangan UMK dengan biaya sewa tempat minimal 30 persen dari biaya sewa normal.

Presiden Madagaskar Bubarkan Pemerintahan usai Demo Tewaskan 22 Orang

“Yang terakhir ada perlindungan usaha mikro, yang dilakukan melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan permodalan dari pemerintah,” kata Dimas.

Saat ini merupakan masa yang krusial untuk bangsa Indonesia, sehingga generasi muda harus naik kelas, demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Tidak ada cara yang mudah yang membuat kita nyaman, selain kita bergerak dan bangun, sehingga kita bisa menjadi unggul daripada bangsa-bangsa lain. Selanjutnya negara harus menjamin dan memastikan semua kebijakannya dapat diimplementasikan untuk semuanya, khususnya bagi anak-anak muda,” kata Dimas. (ANT)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Deretan Bank yang Disidak Menkeu Purbaya, Ada Temuan Mengejutkan!

Menkeu Purbaya lakukan sidak ke Bank Mandiri dan BNI untuk awasi penyaluran dana pemerintah Rp55 triliun. Hasilnya, 70 persen dana telah tersalurkan ke sektor produktif.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025