Dewas Sindir Pimpinan KPK: Periode Sekarang Tidak Sangat Mengenakkan

Ketua dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung Dewas KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean,menyindir pimpinan KPK periode sekarang. Itu merujuk pada sejumlah pimpinan komisi yang terlibat dugaan pelanggaran etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Tumpak mengatakan, bahwa pimpinan KPK periode saat ini merupakan periode yang tidak mengenakkan selama komisi antirasuah tersebut berdiri.

"Memang terus terang saya katakan saya juga lama di KPK, inilah yang paling tidak mengenakkan, inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini periode sekarang ini tidak sangat mengenakkan," ujar Tumpak di gedung Dewas KPK, Selasa 21 Mei 2024.

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, terlibat dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang. Ghufron tengah menjalani sidang etik dan agenda sidangnya hanya tinggal membacakan putusannya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga terlibat kasus etik ketika menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah. Ia bahkan divonis untuk mundur jadi ketua KPK. Kemudian, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga pernah diduga terlibat kasus etik hingga berurusan dengan Dewas KPK.

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Tumpak menjelaskan bahwa dirinya sudah lama menjadi bagian lembaga antirasuah. Ia menyebut hanya periode ini yang tidak baik-baik saja.

"Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan ini, tidak mengenakan, sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini," kata Tumpak.

Tumpak Tak Takut Dipanggil Polisi

Tumpak menjelaskan, bahwa laporan Ghufron ke Bareskrim itu tidak ada yang ditakuti karena Dewas KPK sudah bekerja sesuai dengan aturannya.

"Sama sekali, saya tidak bilang, jadi kita belum tahu, rasa takut itu apa lagi yang mau ditakuti, orang  sudah tua mau diapaan lagi sih. Kami menjalankan tugas kok, apa? apa yang ditakuti," ujar Tumpak di Dewas KPK, Selasa 21 Mei 2024. 

Tumpak juga menuturkan bahwa dirinya heran dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pasalnya, ia mengklaim dewas tak melakukan tindakan kriminal.

"Karena kalau seseorang dilaporkan ke sana berarti berbuat kriminal, apakah kami Dewas ni berbuat kriminal?," kata dia.

Namun, Dewas juga tidak bisa mencegah sikap Ghufron yang melaporkan ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa sikap itu merupakan hak setiap perorangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya