Dewas KPK Bocorkan Hasil Putusan Etik Nurul Ghufron

Ketua dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung Dewas KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tumpak menjelaskan Dewas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron ini dilakukan demi menghormati Putusan PTUN Jakarta.

KPK Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar, Ini yang Digali

"Karena disini disebut berlaku final dan mengikat penetapan ini, tidak dapat diganggu gugat penetapan ini untuk semua. Oleh karena itu, terpaksa kami menghormati penetapan ini, maka sidang ini kami tunda sampai nanti ada putusan Pengadilan TUN yang tetap, atau ada penatapan yang membatalkan penetapan ini," lanjutnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK: BPK Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

KPK mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih melakukan penghitungan terhadap kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi kuota haji.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025