Pencurian Barang di Rumah Dinasnya, Bobby Nasution: Bukan Barang Pribadi Saya

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, angkat bicara terkait kasus dugaan pencurian di rumah dinasnya, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia mengatakan, bahwa barang yang hilang tersebut bukan barang pribadinya.

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

"Bukan (barang) pribadi saya atau pun keluarga, karena kemarin lagi packing-packing dan pilah-pilah, mana barang sendiri dan mana barang Pemko Medan. Banyak barang Pemko tidak terlihat dan hilang," jelas Bobby dalam jumpa pers di Balai Kota Medan, Senin 27 Mei 2024.

Mengetahui ada sejumlah barang-barang milik Pemko Medan itu, Bobby mengatakan menyerahkan penanganannya kepada Pemko Medan. Termasuk peristiwa tersebut dilakukan pelaporan ke Polrestabes Medan.

Relawan Jokowi Geram Roy Suryo Cs Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Bakal Lakukan Hal Ini

"Kemudian saya serahkan kepada Pemko Medan sendiri, barang Bobby Nasution atau barang Wali Kota Medan. Saya katakan, tidak ada," kata Bobby.

Menantu Presiden Jokowi itu menjelaskan, bahwa barang-barang yang hilang itu berupa sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat. Namun diduga pencurian sembako yang sudah di-packing itu, terjadi berulang kali.

Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Penampakan Konten Kreator Rizky Kabah Di Kantor Polisi

"Berapa jumlah barang (hilang) cek lah, ada berupa sembako dan itu gunakan untuk masyarakat," tutur Bobby.

Suami Kahiyang Ayu itu mengungkapkan, bahwa sembako yang hilang atau diduga dicuri itu bukan untuk dikonsumsi wali kota dan keluarganya. Tapi, untuk dibagikan kepada masyarakat.

"Sembako yang hilang bukan untuk konsumsi, sembako akan dibagikan kepada masyarakat," kata Bobby.

Di sisi lain, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. 

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yaitu EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan di rumah dinas ditempati Bobby itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan kronologi kejadian, berawal kecurigaan pegawai rumah dinas Wali Kota Medan, stok bahan baku berkurang terus.

"Baik jadi akhir bukan April kemarin, tepatnya 26 April 2024, sekira Pukul 2 sore pelapor dalam hal ini, Sari Muda Pane. Tepatnya, di rumdis pak wali kota, melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang," kata Jama kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya