Ibu Cabul di Tangerang Selatan Dapat Dianggap Tak Layak Mengasuh Anak, Menurut Kemen-PPPA

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) mengecam keras perbuatan cabul yang dilakukan seorang perempuan berinisial R (21 tahun) terhadap anak kandungnya (5 tahun).

Fakta Mengejutkan Dibalik Penangkapan Bjorka: Duit Hasil Jual Data Buat Hidupi Kerabat

"Kemen-PPPA mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya.

Senggolan Joget Berujung Maut di Kafe Kemayoran, 1 Remaja Tewas Ditusuk, 7 Pelaku Dibekuk

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Nahar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan terhadap korban anak.

Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali," kata Nahar.

Polisi telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka setelah pelaku menyerahkan diri kepada Polres Tangerang Selatan. Pelaku menyerahkan diri setelah videonya beredar luas di media sosial.

Ilustrasi bocah korban pencabulan

Photo :
  • VIVA | Andrew Tito

Kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut. Tersangka R masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

R mengaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya lantaran ia diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenal-nya dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak. (ant)

Ilustrasi YouTube.

Tips Aman Anak jadi YouTuber biar Enggak Ketipu, Orangtua Wajib Tahu

Tips aman anak jadi YouTuber biar enggak ketipu. Orangtua wajib tahu.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025