Pengakuan Anak SYL soal Sayap Partai Nasdem Dapat Proyek Penyaluran Bansos dari Kementan

Indira Chunda Thita Syahrul anak SYL Bersaksi di Sidang Tipikor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Putri Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Indira Chunda Thita mengatakan bahwa organisasi sayap Partai Nasdem yakni Garnita Malahayati itu merupakan badan otonom yang berdiri sendiri, meski merupakan organisasi sayap. Ia mengatakan bahwa Garnita hanya menyalurkan program pembagian sembako dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Jokowi Ungkap Pembicaraan dengan Puan dan Paloh di Bukber NasDem

Hal itu disampaikan Indira Thita saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024, dalam sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo sebagai terdakwa.

Awalnya, hakim anggota Ida Ayu Mustikawati bertanya kepada Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni terkait pengetahuan Surya Paloh pada kegiatan pembagian paket sembako ke-34 provinsi yang dilakukan Garnita menggunakan uang Kementerian Pertanian.

Sidang Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ahli: Tak Dissenting Opinion bukan Berarti Terlibat

"Karena kegiatan-kegiatan itu, Joice kemarin selaku sekretaris dari Garnita dan juga selaku staf khusus Pak Menteri itu yang menyatakan, bahwa ketum partai mengetahui dan melaporkannya?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu, 5 Juni 2024.

Ahmad Sahroni Menjadi Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

"Yang Mulia izin menjelaskan, saya sudah tanya kepada ketua umum, bahwa ketua umum tidak pernah menerima laporan dari ketua umum sayap partai. Kapan, dan tanggal berapa, jam berapa, ketua umum belum pernah terima Yang Mulia," jawab Sahroni.

"Jadi menurut saudara, kegiatan yang dilakukan oleh Garnita memberikan bantuan sembako dan lain-lain, memang mengatasnamakan dan memberikannya ke DPW-DPW Nasdem itu tanpa sepengetahuan partai sendiri?," tanya hakim.

Setelah itu, hakim pun langsung mengkonfrontir jawaban Sahroni dengan Indira Thita di dalam satu ruang sidang. Hakim menyinggung soal keterangan dari Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem Joice Triatman yang menyebut bahwa Surya Paloh mengetahui kegiatan pembagian sembako itu.

"Oke karena kebetulan ada Indira, saya ingin mengkonfirmasi, apakah betul karena Indira itulah yang mempunyai ide-ide yang akhirnya diperintahkan Joice untuk mengadakan bantuan-bantuan itu. Dan dia diminta untuk melaporkan ke SYL, ke Pak Menteri ini. Kemudian Pak Menteri memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi. Di situlah permasalahan sebenarnya. Jadi kebetulan sekali ada Indira, saya inginkan untuk klarifikasi sekalian," kata hakim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya