Dua Alasan Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI

Ilustrasi Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diketahui menarik dan mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)

Photo :

Pihak BSI pun sudah menanggapi pemberitaan tersebut, menurut Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam kleterangan resminya, BSI berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengungkapkan dua alasan mengapa PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI.

Alasan pertama disebut Anwar adalah untuk meminimalisir persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain, sehingga keputusan ini diharapkan dapat menciptakan persaingan sehat antar Bank Syariah.

"Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan, kata Anwar Abbas dikutip dari ANTARA.

"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” lanjutnya.

Tragedi Affan Kurniawan, DPR Diingatkan Dengarkan Aspirasi Rakyat

Kemudian alasan yang kedua adalah mengenai pertimbangan risiko, menurutnya dana yang terlalu banyak di BSI akan menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). Diketahui total dana Muhammadiyah yang ditarik di BSI mencapai Rp 13-15 triliun.

Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu menata masalah keuangannya termasuk dalam hal penempatan dana dan pemiayaan yang diterimanya.

PP Muhammadiyah: Pejabat Negara Harus Lebih Sensitif Terhadap Aspirasi Masyarakat
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Dana Pemda Rp 233 Triliun Mengendap di Bank, Purbaya: Kalau Uangnya Nganggur, Kita Ambil

Purbaya bakal menarik kembali dana Pemda yang mengendap di perbankan, dengan perkiraan mencapai Rp 233,11 triliun per Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025