Alex Marwata Bantah Minta Program ke Kementan RI untuk Kampung Halamannya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah soal permintaan program di kampung halamannya, Klaten, Jawa Tengah ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Alex menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki nomor telepon seluler pejabat Kementan RI. "Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor HP Mentan atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara atau disidang di pengadilan tipikor," ujar Alex kepada wartawan, Rabu, 19 Juni 2024.

Alex memastikan yang berkomunikasi itu adalah seseorang yang tidak dikenal dengan menggunakan foto WhatsApp dirinya. "Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profile saya (kemungkinan foto diambil dari Google)," kata Alex.

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Alex menyebutkan bahwa hal ini juga pernah dijelaskan kepada Dewas KPK. Dalam hal itu, tidak ada bukti yang jelas menyeret dirinya dalam kasus Kementan RI. "Saya sudah diklarifikasi Dewas dan sejauh ini tidak ada bukti saya berkomunikasi dengan Mentan atau pejabat Kementan yang sedang berperkara," tuturnya.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketua KPK Ngaku Dapat Banyak Informasi usai Komunikasi dengan PPATK

Sebelumnya diberitakan, mantan Sekjen Kementan RI Kasdi Subagyono menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menghubungi Syahrul Yasin Limpo alias SYL ketika masih menjabat sebagai menteri. Dalam hal itu, Alex disebut meminta sebuah program kepada Kementan untuk dilaksanakan di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Fakta tersebut diungkapkan Kasdi ketika menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta. Kasdi mengungkapkan hal itu di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh mulanya menanyakan kepada Kasdi terkait dengan kenalan SYL dengan pimpinan KPK saat ini. Kasdi menyebutkan bahwa dirinya secara pribadi tidak mengenal petinggi KPK.

Tetapi, Kasdi menyebutkan sempat ada komunikasi dengan pimpinan KPK yang dinyatakan oleh penyelidik. Komunikasi itu dilakukan langsung oleh SYL dengan Alex Marwata.

"Saudara mendengar atau kemudian pak menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK?" tanya hakim Rianto di ruang sidang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya