Polri Tunjukkan Foto Penyidikan tahun 2016, Bantah Intimidasi Saka Tatal

Foto pemeriskaan Saka Tatal tahun 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Polisi membeberkan bukti kuat guna membantah pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.

KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tenaga Kerja Asing Kemnaker, Ini Daftarnya

“Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Kamis, 20 Juni 2024.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho

Photo :
  • dok Polri
Prabowo Singgung Sinergi TNI-Polri dan Ulama Membuat Kekuatan Asing Tak Suka dan Adu Domba Kita

Dia menegaskan kalau foto yang dibeberkan, disiapkan guna membantah soal tudingan intimidasi, kemudian tak didampingi keluarga atau pengacara hingga adanya penganiayaan yang dialami Saka Tatal.

Dalam foto tersebut, Saka Tatal memakai baju hijau duduk aman selama proses berita acara pemeriksaan (BAP). Saka Tatal didampingi keluarga, pengacara, hingga pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) lantaran saat itu masih di bawah umur.

Detik-detik Pembaca Doa Tertimpa Bendera Merah Putih, Langsung Disalami Prabowo

“Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa sakatatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi. Didampingi perempuan di depan adalah tantenya kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas,” kata dia.

Maka dari itu, Sandi menyebut perihal keterangan Saka Tatal jika dia membantah proses hasil penyidikan adalah haknya sebagai tersangka. Tapi, kata dia, penyidik tetap fokus dengan bukti yang dipunya.

“Dia masih bagian dari tersangka dia memberikan keterangan yang sebenarnya akan bantu dia. Dia menolak memberikan keterangan dia boleh dia diam juga boleh itu adalah hak tersangka,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, cenderung berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.

Terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini sudah bebas, Saka Tatal

Photo :
  • tvOne

Hal ini diketahui melalui keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang kala itu mendampingi pemeriksaan Saka dalam kasus yang pembunuhan Vina dan Eky. 

"Bahkan keterangan dari Bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah ini dari keterangan Bapas," ujar Sandi di Mabes Polri Rabu, 19 Juni 2024.

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Jakarta.

KPK Cegah 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri itu dilakukan KPK per Rabu, 4 Mei 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025