Menko AHY: Peran Polri Krusial dalam Penindakan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penguatan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menjadi elemen kunci dalam menindak tegas pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan berlalu lintas dan keberlanjutan infrastruktur jalan.
"Polri, khususnya jajaran Korlantas, memegang peran strategis dalam menegakkan hukum di jalan raya. Penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif dan penguatan peran institusi penegak hukum ini," ujar AHY pada kesempatan menerima audiensi Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, beserta stakeholder terkait di ruang kerjanya, dikutip Kamis 5 Juni 2025.
Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Pemerintah, kata AHY, berkomitmen melakukan langkah penindakan secara tegas terhadap pelanggaran batas dimensi dan muatan kendaraan. Namun, AHY menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tetap bersifat bertahap, diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran para pemilik dan operator kendaraan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan penindakan kendaraan over dimension dan over loading secara lebih sistematis dan akurat.
"Kita akan gunakan teknologi untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan. Ini bagian dari modernisasi sistem transportasi kita," tambahnya.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga akan terus mengoordinasikan upaya lintas sektoral, termasuk Kementerian Perhubungan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan regulasi transportasi, guna menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
"Penertiban Kendaraan over dimension dan over loading bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal perlindungan terhadap masyarakat pengguna jalan dan infrastruktur nasional yang kita bangun dengan susah payah," tegas AHY.
