Ribuan Gram Narkotika di Salatiga Dibongkar Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah

Ganja seberat bruto 1.475,8 gram diamankan Bea Cukai Semarang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sinergi Bea Cukai Semarang, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di depan SMA N 2 Salatiga, Jl Tegalrejo Raya, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024.  

Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

“Kami menindak barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto 1.475,8 gram, satu buah plastik klip berisi ganja seberat bruto 23,2 gram, satu handphone, satu timbangan, KTP tersangka, dan satu unit sepeda motor,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto.

Tak berhenti di situ, tim juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa narkotika dan non-narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam kasus ini tersangka berperan sebagai penerima dan pemesan paket.

Ganja 9 Kg Siap Edar di Jaktim Digagalkan Polisi, 2 Pria Diciduk di Bawah JPO Ciracas

Lantaran hal tersebut, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNNP Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Temukan Lumbung Narkoba Terbesar, Polri Sita 180 Ton Ganja di Pegunungan Aceh

Bier mengungkapkan, ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, mencakup uji laboratorium dan penimbangan ulang barang bukti, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan pelaksanaan gelar perkara.

“Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Salatiga, dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” ujarnya.

Gedung Mahkamah Agung

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010, terkait legalitas angka batas gramasi narkotika bagi penyalahguna digugat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025