Usut Kematian Anggota DPRD Jayawijaya, Polisi Turunkan Tim Inafis

Anggota Polres Jayapura saat mengangkat jasad NK (48), anggota DPRD Jayawijaya.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polres Jayapura.

Jayawijaya – Polisi menurunkan tim Indonesia Automaitic Finger Identification System (Inafis) untuk mengungkap kematian NK (48), anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya di Sentani.

Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Latih Militer di Bangladesh jadi 27 Orang

"Kami berharap kematian dari anggota DPRD Jayawijaya berinisial NK dapat terungkap apakah karena sakit atau ada penyebab lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan dikutip dari Antara, Jumat, 28 Juni 2024.

Dia menjelaskan saat ini jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kemenhan Imbau Masyarakat Tak Ikuti Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Ilustrasi kantung jenazah

Photo :
  • VIVAnews / Diki HIdayat

"Kami berharap secepatnya memperoleh kepastian bahwa korban meninggal disebabkan karena apa, supaya keluarga pun dapat mengetahui penyebab kematian korban," katanya.

Ajukan Banding, Pengacara: Tom Lembong Tak Mau Namanya Dicatat Sebagai Koruptor

Sebelumnya diberitakan, NK (48) yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 27 Juni 2024, pukul 13.00 WIT. 

"Saat itu korban berinsial NK (48) tidak kunjung keluar saat waktu penginapan sudah habis. Pihak hotel pun mengecek dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan posisi tepat di belakang pintu atau mengganjal saat pintu hendak dibuka," ujar Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan.


 

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Indonesia Buka Peluang Pulangkan Tiga Napi Warga Filipina Hukuman Seumur Hidup ke Negaranya

Pemindahan ketiga napi bisa dilaksanakan melalui mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP) berdasarkan asas saling menghormati hukum masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025