Bakal Cawagub NTB Suhaili Dipolisikan Istri Kedua, Ini Kasusnya
Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:21 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Dikatakan, ini merupakan delik aduan. Jika di pertengahan jalan terlapor mencabut laporan, tidak jadi persoalan. “Jadi kalau nanti tengah jalan mau cabut pengaduan, ya sah sah saja, karena delik aduan,” pungkasnya.

Suami di Tasikmalaya Aniaya Istri, Kesal Korban Main TikTok dan Digoda
Polisi menangkap suami yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya sampai mengalami luka serius di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
VIVA.co.id
8 Oktober 2025