MUI Mukomuko: Judi Online Haram!

Ketua MUI Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Saikun Ma'ruf
Sumber :
  • Antara/Ferri

Bengkulu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa bermain judi dalam jaringan atau online haram. Tindakan itu ditegaskan juga merupakan perbuatan dosa.

"Dari dulu sampai sekarang, yang namanya bermain judi termasuk lewat daring itu haram, dan orang yang melakukan perbuatan itu berdosa," kata Ketua MUI Kabupaten Mukomuko Saikun Ma'ruf, Sabtu, 29 Juni 2024.

Terkait dengan perjudian, termasuk bermain judi daring atau online ini dan judi lainnya, sebelumnya sudah ada fatwa dari MUI, dan hukumnya haram. Selanjutnya, katanya, tugasnya sebagai MUI untuk mengingatkan kembali kepada warga terkait larangan bermain judi karena dalam hukum agama, judi itu haram.

Selain itu, pihaknya bersama anggota MUI akan mengeluarkan pernyataan secara tertulis lalu disampaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait judi online.

Ia mengatakan, sekarang ini teknologi sangat canggih, semuanya serba online, sehingga kecanggihan teknologi ini sangat menarik bagi orang yang punya keinginan menjadi orang kaya.

Judi online sedang marak di dalam negeri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Biasanya begitu orang yang punya angan-angan menjadi orang kaya, tetapi kalau judi itu janji palsu," ujarnya.

Ditegaskannya, bermain judi itu memang dari dulu dilarang. Sebenarnya pelaku atau pemain judi online itu sudah tahu kalau judi dari dulu dilarang. “Dan seperti lirik lagu Rhoma Irama, bahwa judi hanya menjanjikan kemenangan dan kekayaan tetapi semua itu bohong,” katanya.

Pernyataan Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat, MUI Beri Tanggapan Tegas

Para pelaku permainan judi online ini disebutnya akibat keterbatasan pengetahuan. “Buktinya mereka mudah tergiur dan diiming-imingi sesuatu yang ternyata adalah bohong,” jelasnya.

Ia menyatakan, meskipun belum ada surat dari MUI pusat terkait judi online yang disampaikan ke MUI daerah ini, namun MUI pusat sudah membuat pernyataan terkait hukum bermain judi online haram.

Puan Singgung Bisnis Manipulatif di Depan Prabowo: Tambang Ilegal, Narkoba, Judi Online

Lebih lanjut, ia menyatakan, yang namanya judi termasuk judi online harus diberantas karena perbuatan tersebut merugikan masyarakat. (Ant)

Pengakuan Mencengangkan Umi Cinta, dari Surga Bayar Sejuta Sampai Anjing di Lokasi Pengajiannya
Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024

Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

Mahfud MD menilai eks Menkop Budi Arie seharusnya sudah lama jadi tersangka kasus judi online Kominfo, sebut bukti pengangkatan pejabat hingga rekaman CCTV.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2025