Menkopolhukam Bilang Kantongi Penyebab Ransomware Serang PDNS 2

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengatakan, telah menerima hasil forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN terkait serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Dinyatakan Asli dan Tak Ada Pidana, Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Menkopolhukam Hadi juga mengklaim, kalau pihaknya sudah mengetahui sosok yang menyebabkan peretasan tersebut terjadi.

"Dari hasil forensik BSSN pun kami sudah menerima laporan bahwa sudah diketahui user mana yang selalu menggunakan password yang sama atau yang lemah hingga kemudian akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip Selasa, 2 Juli 2024.

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim

Hadi menyebut, pihaknya akan memberikan edaran kepada para user yang mengakses PDNS 2. Kata dia, BSSN akan memonitor langsung akses yang dilakukan para user ini.

"Kita juga menghimbau kepada user nanti akan kita berikan satu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," jelas mantan Panglima TNI itu.

Indonesia Paling Banyak Diserang Ransomware, Ada Pusat Data Nasional

Untuk diketahui, sejumlah layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024 sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa, 25 Juni 2024 teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.

Dua saksi ahli dihadirkan dalam sidang Hasto Kristiyanto

Ahli KPK Ungkap Ditahap Forensik Tak Temukan Bukti Perintah Hasto Tenggelamkan Ponsel

Hafni Ferdian, mengungkapkan bahwa dirinya tidak menemukan adanya perintah dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, untuk menenggelamkan ponsel seluler Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025