Irjen Karyoto: Banyak Server Judi Online di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut pihaknya koordinasi dengan pihak terkait terus memblokir website terindikasi judi online. Sayangnya, server judol di luar negeri masih terus bermunculan.

Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

"Take-down itu sebuah keharusan hanya saja kembali problemnya banyak server-server yang di luar negeri hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga," kata dia, Jumat, 5 Juli 2024.

Judi online

Photo :
  • Istimewa
Pesan Perlawanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dari Penjara: Makin Ditekan, Makin Melawan!

Dia menyebut, pihaknya gencar melakukan patroli siber guna mengidentifikasi website terindikasi judol. Kemudian, pihaknya mengajukan upaya memblokir website judol kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

"Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun kalau take-down itu domainnya Kominfo. Tentunya dari kami melakukan siber patrol kalo ada aplikasi-aplikasi kita laporkan untuk ditake-down dan Mabes Polri juga sama giatnya karena mungkin dari sisi IT Mabes Polri lebih komplit alatnya," kata dia.

TikTokers Figa Lesmana Ditangkap! Konten Ajakan Demo Ditonton 10 Juta Kali, Seret DPR dan Sri Mulyani

Karyoto pun mengimbau masyarakat agar tak tergiur dengan praktik judol. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemuka agama guna sama-sama memberi arahan ke masyarakat. 

"Tapi yang paling penting saya mengimbau kepada masyarakat ada pak Ustaz, pak Kiai, tokoh-tokoh masyarakat imbau lah berhenti lah, itu merugikan karena betul-betul itu. Saya banyak cerita bahwa judi online itu betul-betul merusak. Stop gambling stop untung-untungan, mari kita fokus pada kehidupan. Artinya kalau orang hidup butuh makan kalau kita harus cari kerja, cari kerja yang baik," kata dia lagi.

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025