PBNU Soal Pengelolaan Tambang: Itu Halal, Tidak Haram Sama Sekali

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia PBNU, Ulil Abshar Abdalla, mengkungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang. PBNU adalah ormas yang menerima untuk mengelola tambang dari pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

"PBNU sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini, dan kita akan melibatkan orang-orang profesional," kata Ulil seusai menghadiri acara 'Interfaith and Intercivilizational Reception' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Dia memastikan, pengelolaan tambang yang akan dilakukan oleh PBNU tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Profesionalisme juga dikedepankan.

Rupiah Dibuka Melemah Meski Pemerintah Optimis Ekonomi RI 2025 Capai Target 5,2%

"NU akan menyelenggarakan dan melakukan penambangan ini dengan secara halal, mengikuti seluruh aturan dan mengikuti prosedur yang profesional," sambungnya.

Ulil juga mengaku bahwa pihaknya hanya menunggu izin pengelolaan tambang keluar dari pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Ulil menegaskan tambang merupakan sesuatu yang halal.

Legislator PDIP Ingatkan Pemerintah Tak Sembarangan Transfer Data ke AS

"Dan kami percaya betul bahwa tambang itu halal, tidak haram sama sekali," ujarnya.

Ulil mengatakan, izin tambang tersebut bukan berasal dari permintaan ormas-ormas keagamaan, melainkan diberikan oleh pemerintah.

langkah pemerintah ini dianggap sebagai upaya afirmasi bagi ormas keagamaan untuk terlibat dalam mengelola tambang

"Dan sekarang pemerintah hendak pengelolaan tambang ini lebih merata, kita ditawari, orang Islam itu kalau diberi hibah ya terserah mau terima atau tidak, monggo saja. Asal hibahnya halal," tutup Ulil.

Masyarakat Kabupaten Malang, Jawa Timur menyaksikan Sound Horeg

Fatwa Haram Sound Horeg! MUI Desak Pemerintah Bertindak: Ganggu Telinga, Rusak Rumah Warga

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap sound horeg karena dinilai membahayakan kesehatan dan lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025